Mekanisme Pencairan dan Cara Cek

Pencairan dana direncanakan berlangsung pada Mei–Juni 2026 dan disalurkan sekaligus ke rekening penerima yang telah terdaftar.

Orang tua atau wali dapat mengecek status penerima dengan langkah berikut:

  1. Memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua.
  3. Klik menu “Cek Penerima PIP”.

Bagi siswa yang masuk dalam surat keputusan nominasi, diminta segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Dorong Partisipasi dan Cegah Putus Sekolah

Pemerintah berharap perluasan PIP ini dapat mendorong partisipasi pendidikan sejak usia dini serta meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Selain itu, program ini juga ditujukan untuk mencegah anak-anak dari risiko putus sekolah akibat kesulitan ekonomi dan mendukung keberlanjutan pendidikan hingga jenjang SMA atau sederajat.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperluas akses dan pemerataan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, dimulai dari jenjang paling dasar.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________