Summarize the post with AI
“Kalau waktunya sudah selesai, turunkan. Pastikan juga itu legal atau ilegal. Ini penting untuk ketertiban kota,” tegasnya.
Pemkot Makassar berharap, melalui sinergi lintas perangkat daerah, penataan reklame dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Upaya ini juga diharapkan mendorong kesadaran pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi regulasi dalam pemasangan media promosi di ruang publik.
Langkah penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan ruang kota yang lebih tertata, bersih, dan nyaman, sekaligus memperkuat citra Makassar sebagai kota modern yang berestetika dan berwawasan lingkungan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.