PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan program Paket Stimulus Ekonomi I-2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Program ini dirancang khusus menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pengumuman yang dihadiri sejumlah menteri kabinet menyatakan, total dana yang dialokasikan mencapai Rp 911,16 miliar, bersumber dari dana APBN dan nonAPBN.

“Stimulus kali ini kami fokuskan pada subsidi transportasi untuk memudahkan pergerakan masyarakat selama periode mudik dan libur nasional,” kata Airlangga di hadapan Mensesneg Prasetyo Hadi, Menhub Dudy Purwagandhi, Mensos Saifullah Yusuf, Menaker Yassierli, Menpan-RB Rini Widyantini, dan Sekab Teddy Indra Wijaya.

Menurut Airlangga, program stimulus serupa yang dijalankan tahun lalu terbukti efektif. Data menunjukkan mobilitas saat Lebaran 2025 mencapai 154,62 juta pergerakan orang, sementara libur Nataru menyentuh angka 110,43 juta. Pertumbuhan ekonomi tahunan 2025 tercatat 5,11 persen dengan kunjungan wisatawan mancanegara di Desember mencapai 1,41 juta orang dan wisatawan domestik 105,98 juta orang.

Rincian Subsidi Transportasi

Program diskon transportasi tahun ini mencakup empat moda dengan ketentuan:

  • Kereta api: potongan 30 persen dari harga tiket berlaku 14-29 Maret 2026, menargetkan 1,2 juta penumpang
  • Kapal laut: subsidi 30 persen dari tarif dasar periode 11 Maret-5 April 2026, target 445 ribu penumpang
  • Penyeberangan: gratis biaya jasa kepelabuhanan 12-31 Maret 2026, menargetkan 945 ribu kendaraan dan 2,4 juta penumpang
  • Pesawat: diskon 17-18 persen kelas ekonomi rute domestik tanggal 14-29 Maret 2026, target 3,3 juta penumpang

Kebijakan Kerja Fleksibel

Guna mengoptimalkan program ini, pemerintah memberlakukan skema Work from Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN dan karyawan swasta selama lima hari kerja: 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Airlangga menjelaskan implementasinya akan diatur melalui Surat Edaran dari Menpan-RB untuk pegawai negeri, dan SE dari Menteri Ketenagakerjaan untuk sektor swasta.

Bantuan Pangan 35 Juta Keluarga

Komponen penting lainnya adalah program bantuan pangan senilai Rp 11,92 triliun yang menyasar 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok desil 1-4. Setiap keluarga akan menerima paket berisi 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang disalurkan sekaligus untuk periode dua bulan.

Menko Ekon meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar.

“Kami mengharapkan pemda dan K/L terkait dapat mendukung kelancaran logistik penyaluran bantuan pangan ini,” tutup Airlangga.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________