Bantuan Pangan 35 Juta Keluarga
Komponen penting lainnya adalah program bantuan pangan senilai Rp 11,92 triliun yang menyasar 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok desil 1-4. Setiap keluarga akan menerima paket berisi 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang disalurkan sekaligus untuk periode dua bulan.
Menko Ekon meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar.
“Kami mengharapkan pemda dan K/L terkait dapat mendukung kelancaran logistik penyaluran bantuan pangan ini,” tutup Airlangga.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.