PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1447 H, pemerintah mengalokasikan dana triliunan rupiah sebagai jaring pengaman sosial guna mempertahankan daya beli masyarakat.

Dalam pengumuman resmi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan skema bantuan sembako yang akan disalurkan kepada keluarga kurang mampu. Program ini menargetkan rumah tangga pada kategori desil 1 hingga 4.

“Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan paket bantuan berisi 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng yang berlaku untuk periode dua bulan,” ungkap Airlangga saat memberikan keterangan pers pada acara Stimulus Diskon Tarif Transportasi Hari Besar Keagamaan Idul Fitri 2026.

Untuk program bantuan pangan tersebut, pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp11,92 triliun, dengan rencana distribusi perdana dimulai pada Februari yang bertepatan dengan awal Ramadan.

Dua Kategori Bantuan Sosial

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan penjelasan mengenai struktur program bantuan yang dikelola Kementerian Sosial, yang terbagi dalam dua kategori utama.

Kategori pertama merupakan bantuan sosial reguler, mencakup bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang menyasar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan pagu anggaran Rp17,5 triliun.

Kategori kedua adalah bantuan sosial adaptif, termasuk di dalamnya bantuan penanggulangan bencana senilai lebih dari Rp2,3 triliun, ditambah alokasi untuk asistensi dan rehabilitasi sosial. Total keseluruhan anggaran bantuan sosial mencapai Rp20 triliun.

“Hingga saat ini, realisasi penyaluran telah mencapai lebih dari Rp17 triliun. Sisanya akan didistribusikan secara bertahap pada Januari, Februari, dan Maret, serta dilanjutkan pada triwulan kedua April hingga Juni,” jelas Saifullah.

Sistem Data Dinamis dan Mekanisme Pengaduan

Mensos menegaskan bahwa penetapan penerima bantuan bersifat dinamis mengikuti pemutakhiran data terpadu yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Konsekuensinya, komposisi penerima bantuan dapat berubah di setiap triwulan.

Mengingat sifat dinamis tersebut, terdapat rangkaian prosedur administrasi yang harus dilalui, mulai dari pembukaan rekening hingga mekanisme distribusi. Penyaluran bantuan juga melibatkan PT Pos Indonesia untuk memastikan jangkauan ke seluruh penerima sesuai data terbaru.

Guna mengatasi kontroversi terkait akurasi data penerima, Kementerian Sosial menyediakan mekanisme pengaduan formal berjenjang mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah daerah. Masyarakat juga dapat menyampaikan keberatan melalui berbagai kanal, termasuk call center di nomor 021 171, layanan WhatsApp yang akan diumumkan kemudian, serta aplikasi Cek Bansos.

Seluruh pengaduan akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPS untuk penentuan peringkat desil.

Saifullah mempertegas bahwa prioritas utama bantuan ditujukan kepada kelompok desil 1 dan 2. Apabila masih terdapat sisa alokasi anggaran, cakupan dapat diperluas hingga mencakup desil 3 dan 4.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________