Guna mengatasi kontroversi terkait akurasi data penerima, Kementerian Sosial menyediakan mekanisme pengaduan formal berjenjang mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah daerah. Masyarakat juga dapat menyampaikan keberatan melalui berbagai kanal, termasuk call center di nomor 021 171, layanan WhatsApp yang akan diumumkan kemudian, serta aplikasi Cek Bansos.

Seluruh pengaduan akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPS untuk penentuan peringkat desil.

Saifullah mempertegas bahwa prioritas utama bantuan ditujukan kepada kelompok desil 1 dan 2. Apabila masih terdapat sisa alokasi anggaran, cakupan dapat diperluas hingga mencakup desil 3 dan 4.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________