Kenaikan PBB bukan hal tabu, tetapi kenaikan itu harus rasional, bertahap, dan berkeadilan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah antara lain: melibatkan warga dalam proses penetapan NJOP, menerapkan tarif progresif untuk properti komersial bernilai tinggi, memberi keringanan bagi kelompok rentan seperti pensiunan, petani, dan buruh, serta menjamin transparansi penggunaan dana PBB.
PBB adalah salah satu sumber kehidupan fiskal daerah. Namun, seperti halnya obat, dosisnya harus tepat. Dosis yang berlebihan justru membunuh kepercayaan dan memicu resistensi. Kenaikan PBB yang drastis memang bisa menambah kas daerah, tetapi jika dilakukan tanpa empati dan akuntabilitas, ia hanya akan menjadi pemantik kemarahan masyarakat. Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana, apakah kita ingin pajak menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat, atau tembok yang memisahkan keduanya?.
Oleh: Lukman Dahlan, Dosen Akuntansi Universitas Negeri Makassar





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.