Ia menyayangkan jika kajian Majelis Tarjih yang bersifat menyeluruh lintas bulan kemudian dinilai “tidak cermat” dan “tidak akurat” hanya berdasarkan analisis satu bulan saja. Menurutnya, penilaian seperti itu mencerminkan sikap kurang terbuka dan cenderung tendensius.
Interpretasi Konferensi Turki 2016
Arwin juga meluruskan pernyataan bahwa KHGT seharusnya merujuk tinggi toposentrik sesuai Konferensi Turki 2016. Ia menegaskan, dokumen resmi konferensi tersebut tidak mencantumkan istilah definitif “toposentrik” maupun “geosentrik”.
Hasil konfirmasi kepada Diyanet Turki menunjukkan bahwa ketinggian dan elongasi yang dimaksud dalam kriteria 5-8 derajat bersifat geosentrik, bukan toposentrik.
Meski mengakui pandangan bahwa ketinggian dari ufuk selalu bermakna toposentrik merupakan pendapat ilmiah, Arwin menegaskan itu bukan satu-satunya pendapat yang berlaku. Ia mengingatkan perdebatan serupa pernah terjadi sangat intens saat penentuan awal Syawal 1443 Hijriah di Indonesia.
Arwin menyesalkan penggunaan diksi “mestinya KHGT” yang terkesan memaksakan satu interpretasi tertentu. Ia berharap kritik disampaikan dengan bahasa normatif namun tetap kritis, bukan dengan narasi yang tendensius.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.