Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian terus memperkuat kesiapan menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2026. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi yang digelar di Gedung Command Center, kompleks rumah jabatan Bupati Sinjai, Kamis pagi (9/4/2026).
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola data. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang menekankan bahwa data yang akurat merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan publik.
Menurutnya, setiap keputusan pemerintah harus berlandaskan data yang valid agar tidak menimbulkan kesalahan arah kebijakan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan tanpa dukungan data berisiko menjadi spekulatif dan berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran daerah.
Dalam arahannya, Sekda juga menyoroti sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan pentingnya konsistensi dan keselarasan data antarinstansi, serta perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data statistik. Selain itu, penyusunan metadata yang baik dinilai menjadi bagian krusial dalam mendukung kualitas data yang dihasilkan.
Lebih lanjut, pemerintah daerah berharap hasil evaluasi sebelumnya tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui langkah konkret. Dengan demikian, proses evaluasi tahun ini diharapkan dapat mencerminkan adanya peningkatan nyata dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, menjelaskan bahwa EPSS bertujuan untuk memastikan kualitas dan keandalan data sektoral yang digunakan dalam proses pembangunan daerah. Ia menambahkan, penilaian akan mengacu pada indikator dan parameter tertentu yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Pemerintah Kabupaten Sinjai menargetkan capaian nilai EPSS sebesar 2,60 pada tahun 2026 dengan predikat “Baik”. Optimisme tersebut didukung oleh persiapan yang dinilai lebih matang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada pelaksanaan tahun ini, dua instansi ditetapkan sebagai lokus penilaian, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam penyediaan data yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
Adapun rangkaian pelaksanaan EPSS akan berlangsung selama sembilan bulan, mencakup tahap persiapan, penilaian mandiri, verifikasi dokumen, wawancara, hingga penyusunan dan pelaporan hasil evaluasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada November mendatang.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, pimpinan OPD, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Sinjai, serta jajaran Diskominfo. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih berkualitas di Kabupaten Sinjai.
Dengan langkah terkoordinasi dan komitmen bersama, Pemkab Sinjai optimistis mampu meningkatkan mutu statistik sektoral sebagai dasar pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.