Summarize the post with AI

Adapun rangkaian pelaksanaan EPSS akan berlangsung selama sembilan bulan, mencakup tahap persiapan, penilaian mandiri, verifikasi dokumen, wawancara, hingga penyusunan dan pelaporan hasil evaluasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada November mendatang.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, pimpinan OPD, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Sinjai, serta jajaran Diskominfo. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih berkualitas di Kabupaten Sinjai.

Dengan langkah terkoordinasi dan komitmen bersama, Pemkab Sinjai optimistis mampu meningkatkan mutu statistik sektoral sebagai dasar pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.



Follow Widget