Summarize the post with AI

“Jika rekomendasi DPRD tidak dilaksanakan, kami tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan hak-hak DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya dengan nada tegas.

Sebagai tindak lanjut, Ketua DPRD mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Sinjai akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Asisten I Sekretariat Daerah, Inspektorat Kabupaten Sinjai, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BPKSDMA) untuk membahas tuntas persoalan kekosongan jabatan ini.

Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih berkualitas di Kabupaten Sinjai.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________