Pendakwah dan pakar studi Islam Ustadz Adi Hidayat LC MA mengingatkan umat Muslim untuk berhati-hati dalam memahami hadis secara tekstual, khususnya terkait hukum sahur dan makna imsak yang selama ini dipahami sebagian masyarakat.
Dalam kajiannya yang viral di media sosial, ulama lulusan International Islamic Call College Libya ini menjelaskan sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud yang menyatakan bahwa azan Bilal tidak menghalangi sahur karena ia mengumandangkan azan di waktu malam (bi laili) untuk membangunkan yang tidur dan mengingatkan yang sedang beribadah malam.
“Pemahaman hadis ini tidak bisa hanya dari judulnya saja. Kita harus memahami konteks lengkapnya,” ujar Ustadz Adi Hidayat dalam penjelasannya.
Konteks Historis Dua Azan di Masa Nabi
Ustadz Adi menjelaskan bahwa pada masa Rasulullah SAW di Madinah, terdapat dua muazin yang bertugas mengumandangkan azan, yakni Bilal bin Rabah dan Abdullah bin Ummi Maktum. Keduanya memiliki fungsi berbeda dalam menandai waktu sahur dan dimulainya puasa.
Bilal bin Rabah mengumandangkan azan pertama di waktu lail (malam) sebelum fajar untuk memberikan isyarat agar umat mempercepat sahur, sementara Abdullah bin Ummi Maktum mengumandangkan azan kedua yang menandai tibanya waktu salat subuh.
Kisah Abdullah bin Ummi Maktum sendiri memiliki nilai tersendiri. Sahabat yang memiliki keterbatasan penglihatan ini awalnya meminta izin kepada Nabi untuk salat subuh di rumah karena jarak masjid yang cukup jauh dan tidak ada penuntun. Namun, Rasulullah SAW tetap menganjurkannya untuk beribadah ke masjid selama masih mendengar azan. Sejak peristiwa tersebut, beliau pun menjadi muazin kedua yang menandakan masuknya waktu subuh.
Makna Sebenarnya dari Imsak
Salah satu kesalahpahaman yang diluruskan adalah soal imsak. Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa imsak sebenarnya merupakan sinonim dari shaum atau shiam yang berarti puasa atau menahan diri. Dengan demikian, imsak bukan waktu 10 menit sebelum azan subuh seperti yang tercantum di kalender dan dipahami masyarakat luas.
“Imsak artinya puasa. Kapan puasa dimulai? Saat fajar tiba. Kalau fajar sudah tiba, muncul subuh. Apa tandanya subuh? Secara sederhana, azan,” tegas ulama yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027 ini.
Ia mencontohkan, jika jadwal menunjukkan subuh pukul 04.35 dan imsak pukul 04.25, maka sebenarnya pada pukul 04.25 itu masih lail (malam) dan belum masuk waktu fajar, sehingga umat masih diperbolehkan makan dan minum.
Landasan dari Al-Quran
Penjelasan ini merujuk pada firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 yang memerintahkan umat untuk makan dan minum hingga terlihat jelas benang putih (fajar) dari benang hitam (malam).
Ustadz Adi menjelaskan bahwa kata “lail” (malam) dalam Al-Quran dimulai setelah isya hingga fajar. Ketika fajar telah tiba, maka saat itu disebut “subuh” (pagi awal) atau “fajr” yang menandai dimulainya kewajiban berpuasa.
Tujuan Sistem Dua Azan
Sistem dua azan ini diberlakukan untuk menghindari situasi di mana seseorang yang sedang asyik makan sahur tiba-tiba terkejut karena azan subuh berkumandang, yang dapat menyebabkan tersedak atau kecelakaan lainnya.
“Azan pertama adalah peringatan bahwa waktu fajar sebentar lagi tiba. Ini memberi kesempatan umat untuk bersiap-siap dan tidak terburu-buru,” jelas pendiri Quantum Akhyar Institute tahun 2013 ini.
Melalui penjelasan ini, Ustadz Adi Hidayat mengajak umat Muslim untuk memahami ajaran Islam secara komprehensif, tidak hanya berhenti pada pemaknaan tekstual, tetapi juga memahami konteks historis dan hikmahtulisan h yang terkandung di dalamnya.
Kajian lengkap dapat disaksikan di kanal YouTube resmi Audio Dakwah dan Adi Hidayat Official yang telah ditonton jutaan kali dan menjadi rujukan umat dalam menjalankan ibadah puasa.






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.