Summarize the post with AI
Terkait substansi, Ferry memastikan RUU Perkoperasian yang tengah dibahas akan mengalami perubahan mendasar. Salah satunya penambahan bab khusus mengatur Kopdes Merah Putih. Dengan cakupan yang menyeluruh lintas kementerian, daerah, dan gerakan koperasi, regulasi ini layak disebut sebagai UU Sistem Perkoperasian Nasional.
Menkop mengajak seluruh pihak mengawal pembahasan legislasi ini agar koperasi mampu bersaing dengan pelaku usaha swasta maupun BUMN. Payung hukum yang kuat diharapkan mengembalikan koperasi sebagai Soko Guru ekonomi nasional.
Ferry mencatat komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan berasas gotong royong. Presiden menginginkan koperasi bangkit dan berperan strategis memperkuat perekonomian nasional.
“Presiden menghendaki koperasi kembali ke jalur semestinya, berperan dalam produksi, distribusi, hingga industri demi kesejahteraan bersama,” ujar Ferry.
Menurutnya, kemajuan koperasi tidak cukup ditopang regulasi semata, tetapi memerlukan basis data yang akurat. Kemenkop tengah menyelesaikan penyusunan data desa presisi bersama akademisi dan DPR untuk memetakan pembangunan Kopdes Merah Putih.
Dengan infrastruktur digital yang mulai terbangun, Ferry optimistis era baru koperasi akan dimulai tahun depan. “Koperasi berpeluang menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.