Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Pemerintah Iran melalui perwakilannya di Indonesia mengecam keras serangan militer yang menimpa sebuah institusi pendidikan di wilayahnya. Insiden yang terjadi akhir Februari lalu itu diklaim telah merenggut ratusan nyawa pelajar perempuan.
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan kecaman keras atas serangan yang menghantam Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh di Kota Minab, Provinsi Hormozgan. Tragedi yang terjadi pada 28 Februari 2026 tersebut dilaporkan menewaskan 175 siswi sekolah dasar.
“Mereka adalah anak-anak yang tidak berdaya, yang seharusnya mengenyam pendidikan dan merajut harapan untuk masa depan mereka. Namun, nyawa polos itu melayang akibat keganasan serangan rudal,” ujar Boroujerdi dalam pernyataannya saat acara santunan yang digelar di kediaman resminya, Jakarta, Sabtu (14/3), sebagaimana dikutip Antara.
Kategorikan sebagai Pelanggaran Hukum Internasional
Diplomat senior Iran itu menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas pendidikan tersebut merupakan bentuk nyata dari kejahatan perang. Menurutnya, tindakan itu telah melanggar prinsip fundamental dalam hukum perang yang mengharuskan adanya pembedaan tegas antara target militer dan objek sipil.
“Kenyataan yang lebih memilukan adalah pengakuan dari pihak Amerika Serikat sendiri bahwa mereka yang melakukan serangan tersebut,” tambah Boroujerdi.
Pengakuan tersebut, menurut Dubes, semakin memperkuat bukti keterlibatan langsung pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini. Ia menekankan pentingnya mekanisme pertanggungjawaban internasional untuk mengadili pelaku kejahatan ini.
Langgar Konvensi Jenewa
Boroujerdi menjelaskan bahwa pengeboman terhadap sekolah dan tewasnya ratusan anak merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional. Tindakan itu juga bertentangan dengan berbagai instrumen hukum internasional yang mengikat, termasuk Konvensi Jenewa dan ketentuan perlindungan sipil di zona konflik bersenjata.
“Berdasarkan hukum internasional, warga sipil—khususnya anak-anak—serta fasilitas pendidikan harus mendapat perlindungan penuh dari segala bentuk operasi militer,” tegasnya.
Ia menambahkan, serangan terhadap wilayah Iran dan sasaran-sasaran sipil bukan hanya melanggar kedaulatan nasional sebuah negara yang merdeka, tetapi juga mencederai prinsip penyelesaian sengketa secara damai dalam tatanan hukum internasional.
Terjadi di Tengah Upaya Diplomasi
Yang membuat tragedi ini semakin ironis, kata Boroujerdi, serangan terjadi justru ketika Iran tengah menempuh jalur diplomasi dan dialog untuk mencapai solusi damai serta memperkuat stabilitas regional.
Berdasarkan keterangan dari pihak Iran, pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel dilaporkan melancarkan serangkaian serangan terhadap berbagai lokasi di Iran, termasuk ibu kota Teheran. Serangan tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur serta jatuhnya ratusan korban jiwa di kalangan warga sipil.
Seruan kepada Komunitas Internasional
Menghadapi situasi ini, Kedutaan Besar Iran mendesak komunitas internasional untuk tidak tinggal diam. Boroujerdi secara khusus menyerukan kepada pemerintah Indonesia, organisasi-organisasi Islam, lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional, serta berbagai organisasi pembela hak anak untuk mengambil sikap tegas.
“Kami mengharapkan mereka mengutuk keras tindakan biadab ini, mengambil langkah konkret untuk mengungkap kebenaran, menuntut pertanggungjawaban para pelaku, serta memastikan tragedi serupa tidak terulang kembali,” paparnya.
Dubes Iran menegaskan bahwa melindungi kehidupan anak-anak dan warga sipil adalah tanggung jawab kolektif seluruh negara dan bangsa di dunia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Amerika Serikat atau Israel terkait tuduhan yang disampaikan oleh pemerintah Iran.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.