Penggunaan siwak (kayu siwak) tetap disunnahkan hingga sebelum waktu zhuhur, asalkan tidak ada yang tertelan.

Pesan Kepada Umat

Para ulama menekankan pentingnya mempelajari fiqih puasa dengan pemahaman yang benar agar tidak terjebak dalam was-was berlebihan atau justru melanggar ketentuan karena ketidaktahuan. “Belajar fiqih harus jelas dan mudah dipahami, tidak setengah-setengah yang malah menimbulkan kebingungan,” tegas ulama.

Kajian lengkap mengenai ibadah Ramadhan lainnya seperti tarawih, tadarus Al-Quran, dan amalan-amalan sunnah akan disampaikan dalam kesempatan berikutnya.

Umat Islam diimbau untuk mempersiapkan diri dengan ilmu yang cukup sebelum memasuki bulan Ramadhan agar ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan sempurna sesuai tuntunan syariat.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________