Summarize the post with AI
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi TPS Tala’ Salapang, karena itu bukan tempat pembuangan umum. Petugas kami sudah cukup kewalahan, apalagi harus memilah kembali sampah kering dan basah yang dibuang sembarangan,” tegasnya.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa spanduk berukuran besar bertuliskan larangan pembuangan sampah telah terpasang di area tersebut. Selain itu, sebuah mesin insenerator yang telah terbangun tampak masih terpasang di lokasi namun hingga saat ini belum beroperasi atau difungsikan sebagaimana mestinya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.