Relevansi dengan Praktik di Indonesia

Penetapan 13 rakaat pada Ramadan 1447 H juga menjadi sorotan di Indonesia. Sejumlah kalangan menilai format tersebut memiliki kedekatan dengan praktik yang selama ini dijalankan Muhammadiyah, yakni 11 rakaat (8 rakaat Tarawih dan 3 rakaat witir) berdasarkan hadis sahih riwayat Aisyah ra.

Bagi Muhammadiyah, pilihan jumlah rakaat tersebut merupakan upaya mendekatkan praktik ibadah kepada Sunnah Nabi, tanpa menegasikan praktik lain yang juga memiliki dasar ijtihad masing-masing.

Dengan pelaksanaan 10 rakaat Tarawih ditambah 3 rakaat witir di Dua Masjid Suci tahun ini, sebagian umat Islam di Tanah Air melihat adanya benang merah antara praktik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan pola ibadah yang telah lama berkembang di sejumlah masjid di Indonesia.

Ramadan 1447 H pun diperkirakan akan kembali menghadirkan dinamika sekaligus kekayaan tradisi dalam pelaksanaan ibadah qiyam Ramadan di berbagai belahan dunia.

Referensi:

Mohammad bin Abdullah, “Ramadan 2026: Taraweeh Will Consist of 10 Rakahs at Masjid al-Haram and Nabawi”, https://theislamicinformation.com/news/ramadan-2026-taraweeh-10-rakahs-at-masjid-al-haram-and-nabawi/, diakses pada 10 Februari 2026.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________