Anggota dewan berjanji segera mengagendakan rapat dengar pendapat dengan pelaku usaha ritel dan pihak terkait
PUNGGAWANEWS, SINJAI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sinjai menerima masukan dari kalangan aktivis hukum terkait operasional gerai ritel modern di wilayah setempat, Senin pekan ini.
Muhammad Wahyu, yang mewakili Lembaga Bantuan Hukum Sinjai Bersatu, menghadap legislator Muhammad Ridwan untuk menyampaikan usulan pengaturan waktu buka-tutup jaringan minimarket nasional—Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi. Wahyu mendesak agar jam operasional tiga jaringan tersebut diselaraskan dengan regulasi Kementerian Perdagangan.
“Pengaturan ini krusial demi terciptanya ekosistem usaha yang adil antara pemain besar dan pedagang kecil,” ujar Wahyu saat ditemui di gedung DPRD. Menurutnya, kebijakan ini juga akan menjaga stabilitas sosial-ekonomi warga.
LBH Sinjai Bersatu meminta DPRD menggelar rapat dengar pendapat khusus dengan menghadirkan perwakilan manajemen minimarket. Wahyu juga memastikan kelompoknya turut hadir dalam forum tersebut. “Kami perlu memastikan suara masyarakat Sinjai tidak hilang di tengah jalan,” tegasnya.
Muhammad Ridwan, yang memimpin tim penerima aspirasi, menyatakan kesediaan untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. “Saya akan segera komunikasikan dengan pimpinan dewan agar RDP bisa diagendakan sesegera mungkin,” kata Ridwan. Ia menambahkan, organisasi perangkat daerah terkait akan dilibatkan dalam pertemuan tersebut.
Penampungan aspirasi ini menjadi cermin tanggung jawab DPRD Sinjai dalam merespons dinamika perekonomian lokal, terutama ketegangan antara sektor ritel modern dan warung tradisional yang kerap terjadi di berbagai daerah.(adv)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.