PUNGGAWANEWS, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah tambang bermasalah serta memberlakukan moratorium pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir. Kebijakan tersebut langsung menyedot perhatian publik karena menyasar persoalan lingkungan yang dinilai semakin mendesak.

Dedi Mulyadi menilai kerusakan lingkungan di Jawa Barat telah berada pada tahap serius. Aktivitas pertambangan yang tidak dikelola secara bertanggung jawab, kata dia, kerap meninggalkan dampak sosial berupa kawasan kumuh, kerusakan infrastruktur, hingga ketertinggalan sektor pendidikan. Di sisi lain, kontribusi pajak dari sektor tambang dinilai belum dirasakan secara adil oleh daerah terdampak.

“Kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan. Wilayah tambang harus memperoleh manfaat yang nyata dari aktivitas ekonomi di sekitarnya,” ujar Dedi Mulyadi seusai rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pengembang perumahan di Gedung Negara Pakuan, Bandung.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengubah skema pajak pertambangan. Sebanyak 60 persen penerimaan pajak tambang akan dialokasikan kembali ke daerah tambang untuk pembangunan wilayah dan pemulihan lingkungan.

Selain sektor pertambangan, Dedi juga menyoroti meningkatnya risiko banjir akibat pembangunan perumahan tapak di kawasan yang tidak sesuai peruntukan. Ia menegaskan, izin pembangunan perumahan di lahan sawah, rawa, maupun bantaran sungai tidak akan lagi diterbitkan.

Kebijakan ini dipandang sebagai penanda arah baru pembangunan Jawa Barat yang lebih ketat dalam pengendalian ruang dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________