Summarize the post with AI
Terkait cadangan energi, ia menjelaskan bahwa cadangan operasional Indonesia saat ini berada di kisaran 21 hari, yang dikelola oleh Pertamina. Namun, Indonesia belum memiliki cadangan strategis nasional seperti negara-negara anggota OECD yang umumnya memiliki cadangan hingga 90 hari.
Meski demikian, Arcandra menilai pembangunan cadangan strategis membutuhkan biaya sangat besar, sehingga perlu dipertimbangkan dengan pendekatan berbasis risiko. Ia menyarankan Indonesia dapat mengadopsi strategi fleksibel seperti yang dilakukan China, yakni menyesuaikan cadangan dengan tingkat risiko krisis.
Di akhir pernyataannya, Arcandra mengimbau masyarakat untuk tidak panik menghadapi potensi krisis energi. Ia menegaskan bahwa dengan strategi yang tepat dan dukungan semua pihak, Indonesia dinilai masih mampu menjaga stabilitas pasokan energi nasional.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.