Summarize the post with AI

MAGELANG, PUNGGAWANEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan lonjakan harga bahan bakar minyak nonsubsidi, termasuk Pertamax Turbo, bukan merupakan kebijakan sepihak pemerintah, melainkan konsekuensi langsung dari dinamika harga energi global yang telah diatur dalam kerangka regulasi yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai tampil sebagai narasumber dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akademi Militer, Magelang, Sabtu, 18 April. Ia menekankan bahwa intervensi harga oleh negara hanya berlaku pada kelompok BBM bersubsidi yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, sedangkan produk bahan bakar untuk segmen industri dan konsumen berdaya beli tinggi sepenuhnya mengikuti pergerakan pasar.

Pergeseran harga yang terjadi terbilang signifikan. Pertamax Turbo kini dipatok pada angka Rp19.400 per liter, naik tajam dari posisi sebelumnya Rp13.100 per liter. Sementara itu, Dexlite melonjak dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex bergerak dari Rp14.500 ke Rp23.900 per liter.

Bahlil menjelaskan, landasan hukum kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM yang diterbitkan pada 2022. Regulasi tersebut secara tegas mengklasifikasikan bahan bakar beroktan tinggi seperti RON 98 ke dalam kategori nonsubsidi. Logika yang dibangun pemerintah sederhana: konsumen Pertamax Turbo adalah mereka yang secara ekonomi mampu menanggung fluktuasi harga pasar dunia.



Follow Widget