Menuju Pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Melihat pentingnya pelestarian tradisi ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kini tengah menggulirkan upaya pengajuan Keramas Bareng sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Kami optimis tradisi ini layak mendapat pengakuan resmi sebagai WBTb. Keramas Bareng bukan hanya ritual, tetapi identitas budaya yang mempererat solidaritas dan kebersamaan warga menjelang Ramadan,” ungkap Ali Furqon dengan penuh harap.
Menurutnya, pengakuan resmi dari pemerintah pusat akan semakin memperkuat komitmen masyarakat untuk terus mewariskan tradisi ini kepada generasi mendatang.
Estafet Tradisi Lintas Generasi
Dayat, salah seorang peserta yang hadir bersama kedua buah hatinya, mengaku telah menjalankan tradisi ini sejak masa kecilnya. Kini, ia dengan bangga memperkenalkan ritual leluhur tersebut kepada anak-anaknya.
“Dari kecil saya sudah ikut keramas bareng. Sekarang giliran anak-anak saya yang saya ajak, supaya mereka tahu dan meneruskan tradisi ini sampai nanti punya anak dan cucu,” tutur Dayat dengan senyum sumringah.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.