PUNGGAWANEWS, SINJAIPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali melakukan penataan dan penertiban pedagang di kawasan Pasar Sentral Sinjai Bagian Atas, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, dengan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Camat Sinjai Utara, Lurah Bongki, hingga sejumlah pejabat teknis juga turut hadir.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan imbauan kepada pedagang untuk menempati los dan kios resmi yang telah disiapkan pemerintah. Tak hanya itu, tim juga menertibkan pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan dan trotoar, membersihkan lapak liar, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar pasar. Langkah ini dilakukan guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di area tersebut.

Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo, menegaskan penertiban bukan semata soal ketegasan, tetapi untuk menciptakan kenyamanan bersama.

“Kami ingin pasar ini menjadi tertib, bersih, dan tidak menimbulkan masalah lalu lintas. Karena itu kami berharap pedagang dapat memanfaatkan fasilitas resmi yang sudah disediakan pemerintah,” katanya.

Pantauan di lokasi, sejumlah pedagang yang sebelumnya menempati bahu jalan mulai memindahkan barang dagangannya ke area kios. Sementara petugas kebersihan juga langsung mengangkut sampah dan sisa lapak yang ditinggalkan.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 10.20 WITA. Suasana berjalan aman dan tertib, tanpa ada gesekan antara petugas dan pedagang. Setelah penertiban, lalu lintas di sekitar pasar terlihat lebih lancar dibandingkan hari-hari sebelumnya.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________