PUNGGAWANEWS, MAKASSARDalam rangkaian Orientasi P3K Pemerintah Kabupaten Luwu yang bekerja sama dengan Pusjar SKMP LAN, sesi ceramah digelar Rabu siang, 30 Juli 2025, di Auditorium Hasanuddin, Kampus Pusjar SKMP LAN. Ceramah ini menghadirkan Kepala Pusjar SKMP LAN, Dr. Muhammad Aswad, M.Si., dengan tema strategis “Transformasi Bangkom ASN di Era Transformasi Digital dan UU No. 20 Tahun 2023”.

Kegiatan dipandu oleh moderator Edi Abdullah, S.H., M.H., yang membangun suasana dialogis sejak awal sesi. Ia mendorong peserta untuk aktif menyampaikan pandangan dan pertanyaan, sehingga ceramah berlangsung dinamis dan partisipatif.

Melalui analogi kisah seorang bapak tua dengan tas kecil yang dipanggil untuk memperbaiki kapal pesiar, Dr. Aswad menyampaikan pesan yang menggugah tentang The Power of Expertise. Dalam kisah tersebut, sang bapak tua datang tanpa peralatan canggih, hanya membawa palu kecil dan tas usangnya. Namun dengan satu ketukan tepat di titik yang benar, ia berhasil memperbaiki kerusakan besar yang tak mampu diselesaikan oleh tim teknisi sebelumnya.

Ketika pemilik kapal heran atas bayaran mahal yang diminta, sang ahli menjawab tenang: “Bukan hanya untuk ketukan palu itu, tapi untuk pengetahuan bertahun-tahun yang mengarahkan saya ke titik tersebut.” Kisah ini menjadi metafora kuat bagi para ASN P3K, bahwa keahlian sejati tidak lahir dalam semalam, melainkan dibangun dari waktu, ketekunan, dan konsistensi.

Menjadi ASN yang adaptif dan unggul itu bukan soal ijazah atau status kepegawaian semata,” tegas Dr. Muhammad Aswad di hadapan para peserta. “Tantangan birokrasi hari ini membutuhkan aparatur yang benar-benar punya daya saing, bukan sekadar hadir secara administratif, tapi mampu memberi nilai tambah nyata bagi instansi.”

WhatsApp Image 2025 07 30 at 20.31.35 | PUNGGAWA NEWS

Ia menekankan bahwa kompetensi bukanlah sesuatu yang instan, tetapi hasil dari proses panjang. “Kembangkan diri kalian dengan kesungguhan. Butuh waktu, butuh ketekunan, dan butuh konsistensi. Itu sebabnya ada prinsip 10.000 hour rule. Kalau kalian mau jadi ahli, investasikan jam-jam kalian untuk belajar dan berlatih. ASN seperti itulah yang akan menjadi tak tergantikan.”

Menutup ceramahnya, Dr. Aswad menegaskan bahwa pengembangan kompetensi adalah kewajiban sebagaimana tercantum dalam Pasal 49 UU No. 20 Tahun 2023. Ia menyebutnya bukan sekadar tugas formal, melainkan bentuk penghargaan negara atas potensi ASN. “Ikuti setiap diklat yang tersedia, karena di sanalah ruang kalian bertumbuh dan memperkuat peran sebagai pelayan publik,” tegas Dr. Aswad.

Mengakhiri sesi, moderator Edi Abdullah mengajak peserta untuk merefleksikan materi yang telah disampaikan dan menjadikannya bekal dalam menjalani tugas. “Orientasi ini bukanlah garis akhir, melainkan langkah pertama menuju perjalanan panjang membentuk diri sebagai ASN yang berintegritas, adaptif, dan benar-benar membawa perubahan bagi masyarakat,” ujar Edi Abdullah, S.H., M.H.

Adekamwa – Humas Pusjar SKMP LAN


Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!