PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – Mulai hari ini, seluruh pengunjung pasar tradisional di Kota Makassar dapat menggunakan fasilitas toilet umum tanpa dipungut biaya sepeserpun. Keputusan ini diumumkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Senin (28/7/2025) saat meresmikan implementasi pembayaran digital QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Biringkanaya.
Dalam keterangan pers di Balai Kota pada Selasa (29/7/2025), Munafri dengan tegas menyatakan bahwa era pungutan toilet di pasar-pasar kota telah berakhir. Menurutnya, akses sanitasi merupakan hak fundamental masyarakat yang tidak boleh dikomersialisasi.
“Toilet adalah fasilitas publik, bukan area komersial. Mulai sekarang, semua toilet di lingkungan pasar harus dapat diakses tanpa dipungut retribusi dalam bentuk apapun,” kata Munafri yang didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Keputusan ini lahir sebagai respons atas aspirasi warga yang mengeluhkan beban finansial tambahan saat menggunakan fasilitas sanitasi di pasar. Menurut Wali Kota, praktik pemungutan biaya toilet dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat dan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang inklusif.
“Bayangkan jika seseorang membutuhkan toilet namun tidak memiliki uang receh. Hal seperti ini tidak seharusnya terjadi di era modern,” jelasnya.
Meski menggratiskan akses toilet, pemerintah kota tetap berkomitmen mempertahankan standar kebersihan dan kelayakan fasilitas. Anggaran perawatan akan dialokasikan dari kas daerah, sementara kampanye kesadaran masyarakat akan diintensifkan.
Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi pasar tradisional menuju lingkungan yang lebih humanis dan mendukung aktivitas ekonomi rakyat.
“Kami berharap kebijakan ini membuat masyarakat semakin nyaman bertransaksi di pasar tradisional. Akses sanitasi yang layak adalah hak, bukan privilege,” ujar Aliyah.
Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut, Perumda Pasar Makassar akan segera mengedarkan surat instruksi kepada seluruh operator pasar, termasuk mitra kerjasama swasta seperti PT Melati yang mengelola Pasar Sentra dan PT Latunrung yang mengoperasikan Pasar Butung.
Plt Direktur Utama Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, menyatakan siap mengeksekusi instruksi tersebut dengan segera. “Tidak ada alasan untuk menunda. Kebijakan ini efektif mulai hari ini,” tegasnya.
Ali mengakui bahwa sebelumnya retribusi toilet menjadi sumber pendapatan informal bagi pengelola, namun pihaknya akan merestrukturisasi sistem operasional agar dapat berjalan tanpa membebani pengunjung.
Untuk menjaga kualitas sanitasi, Perumda Pasar akan mengoptimalkan kinerja petugas kebersihan dan memperketat sistem monitoring di 25 pasar yang berada di bawah pengelolaannya, yang terdiri dari 18 pasar induk, 4 pasar darurat, dan 3 kawasan pedagang kaki lima.
Kebijakan penghapusan tarif toilet ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pasar tradisional sebagai pusat perdagangan yang ramah dan accessible bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.