Summarize the post with AI
Rentang Waktu Pelaksanaan Qadha
Para ulama secara mayoritas telah mencapai kesepakatan bahwa pelaksanaan qadha puasa memiliki tenggang waktu yang cukup panjang. Masa yang diberikan dimulai sejak berakhirnya bulan Ramadhan hingga menjelang tibanya Ramadhan di tahun berikutnya.
Secara praktis, penggantian puasa dapat dilakukan sepanjang bulan-bulan: Syawal, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, Safar, Rabiul Awal, dan bulan-bulan selanjutnya dalam kalender Hijriah.
Titik batas akhir: Menjelang masuknya bulan Ramadhan tahun berikutnya.
Konsekuensi Melewati Batas Waktu
Apabila seseorang menangguhkan pelaksanaan qadha hingga melewati batas waktu yang ditentukan—tanpa adanya halangan syar’i yang sah—maka menurut pendapat jumhur ulama:
- Kewajiban qadha tetap melekat dan harus dilaksanakan
- Ditambah kewajiban membayar fidyah, berupa memberi makan kepada satu orang fakir miskin untuk setiap hari puasa yang tertunda
Pengecualian: Bila keterlambatan disebabkan oleh halangan berkepanjangan seperti sakit menahun, maka hanya wajib qadha ketika sudah mampu, tanpa beban fidyah.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.