10. Besaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah 1 sha’ (4 mud).
Sekitar 2,5 – 3 kg beras.

Jika seseorang membayar lebih dari ketentuan:

  • 2,5 kg dihitung zakat,
  • Sisanya menjadi sedekah.

11. Zakat Mal (Harta)

Zakat terbagi dua:

  1. Zakat fitrah
  2. Zakat mal

Zakat mal mencakup:

  • Emas
  • Uang/tabungan
  • Harta perdagangan
  • Hasil tambang, dll.

Rumah dan mobil tidak dizakati kecuali untuk diperjualbelikan.

Emas batangan wajib zakat jika mencapai 85 gram dan haul 1 tahun, sebesar 2,5%.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________