- 2. Niat Puasa: Wajib Sebelum Subuh
- 3. Hal-hal Seputar Puasa
- 4. Ibu Hamil dan Menyusui
- 5. Shalat Tarawih: 8 atau 20 Rakaat?
- 6. Dzikir dan Doa Setelah Tarawih
- 7. Witir Tidak Boleh Dua Kali
- 8. Melafalkan Niat (Usholli)
- 9. Zakat Fitrah: Waktu dan Bentuk
- 10. Besaran Zakat Fitrah
- 11. Zakat Mal (Harta)
- 12. Puasa 6 Hari Syawal dan Qadha
- 13. Ziarah Kubur di Hari Raya
- 14. Prinsip Tarhib Ramadhan
- Penutup
9. Zakat Fitrah: Waktu dan Bentuk
Waktu Wajib
Wajib sejak terbenam matahari malam Idul Fitri hingga sebelum khatib naik mimbar shalat Id.
Membayar seminggu sebelum Id hukumnya boleh (ta’jil), bukan waktu wajib aslinya.
Bentuk Zakat
Di masa Nabi ﷺ, zakat fitrah dibayarkan dengan:
- Gandum
- Kurma
- Kismis
- Keju/susu kering
Karena itu makanan pokok.
Di Indonesia, makanan pokok adalah beras. Maka membayar dengan beras adalah qiyas.
Membayar dengan uang juga dibolehkan oleh sebagian ulama, dengan tujuan agar mustahik benar-benar tercukupi kebutuhannya pada hari raya.
Masjid tidak boleh menolak beras atau uang jika keduanya memiliki dasar fikih.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.