9. Zakat Fitrah: Waktu dan Bentuk

Waktu Wajib

Wajib sejak terbenam matahari malam Idul Fitri hingga sebelum khatib naik mimbar shalat Id.

Membayar seminggu sebelum Id hukumnya boleh (ta’jil), bukan waktu wajib aslinya.

Bentuk Zakat

Di masa Nabi ﷺ, zakat fitrah dibayarkan dengan:

  • Gandum
  • Kurma
  • Kismis
  • Keju/susu kering

Karena itu makanan pokok.

Di Indonesia, makanan pokok adalah beras. Maka membayar dengan beras adalah qiyas.

Membayar dengan uang juga dibolehkan oleh sebagian ulama, dengan tujuan agar mustahik benar-benar tercukupi kebutuhannya pada hari raya.

Masjid tidak boleh menolak beras atau uang jika keduanya memiliki dasar fikih.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________