4. Ibu Hamil dan Menyusui

Menurut mazhab Syafi’i:

  • Jika tidak puasa karena khawatir pada diri sendiri → wajib qadha saja.
  • Jika tidak puasa karena khawatir pada bayi → wajib qadha dan fidyah.

Ini penting dipahami agar tidak keliru dalam mengganti kewajiban.

5. Shalat Tarawih: 8 atau 20 Rakaat?

Jumlah rakaat tarawih berbeda dalam praktik sejarah:

  • 20 rakaat + 3 witir (23) pada masa Umar bin Khattab
  • 8 rakaat + 3 witir (11) yang banyak diamalkan saat ini
  • 36 rakaat pada masa Umar bin Abdul Aziz

Perbedaan terjadi karena:

  • Jika bacaan panjang → rakaat sedikit.
  • Jika bacaan pendek → rakaat diperbanyak.

Intinya bukan pada jumlah, tetapi pada tuma’ninah (ketenangan). Jika sujud dan rukuk terlalu cepat tanpa tuma’ninah, maka shalat tidak sah.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________