- 2. Niat Puasa: Wajib Sebelum Subuh
- 3. Hal-hal Seputar Puasa
- 4. Ibu Hamil dan Menyusui
- 5. Shalat Tarawih: 8 atau 20 Rakaat?
- 6. Dzikir dan Doa Setelah Tarawih
- 7. Witir Tidak Boleh Dua Kali
- 8. Melafalkan Niat (Usholli)
- 9. Zakat Fitrah: Waktu dan Bentuk
- 10. Besaran Zakat Fitrah
- 11. Zakat Mal (Harta)
- 12. Puasa 6 Hari Syawal dan Qadha
- 13. Ziarah Kubur di Hari Raya
- 14. Prinsip Tarhib Ramadhan
- Penutup
4. Ibu Hamil dan Menyusui
Menurut mazhab Syafi’i:
- Jika tidak puasa karena khawatir pada diri sendiri → wajib qadha saja.
- Jika tidak puasa karena khawatir pada bayi → wajib qadha dan fidyah.
Ini penting dipahami agar tidak keliru dalam mengganti kewajiban.
5. Shalat Tarawih: 8 atau 20 Rakaat?
Jumlah rakaat tarawih berbeda dalam praktik sejarah:
- 20 rakaat + 3 witir (23) pada masa Umar bin Khattab
- 8 rakaat + 3 witir (11) yang banyak diamalkan saat ini
- 36 rakaat pada masa Umar bin Abdul Aziz
Perbedaan terjadi karena:
- Jika bacaan panjang → rakaat sedikit.
- Jika bacaan pendek → rakaat diperbanyak.
Intinya bukan pada jumlah, tetapi pada tuma’ninah (ketenangan). Jika sujud dan rukuk terlalu cepat tanpa tuma’ninah, maka shalat tidak sah.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.