Summarize the post with AI
4. Ibu Hamil dan Menyusui
Menurut mazhab Syafi’i:
- Jika tidak puasa karena khawatir pada diri sendiri → wajib qadha saja.
- Jika tidak puasa karena khawatir pada bayi → wajib qadha dan fidyah.
Ini penting dipahami agar tidak keliru dalam mengganti kewajiban.
5. Shalat Tarawih: 8 atau 20 Rakaat?
Jumlah rakaat tarawih berbeda dalam praktik sejarah:
- 20 rakaat + 3 witir (23) pada masa Umar bin Khattab
- 8 rakaat + 3 witir (11) yang banyak diamalkan saat ini
- 36 rakaat pada masa Umar bin Abdul Aziz
Perbedaan terjadi karena:
- Jika bacaan panjang → rakaat sedikit.
- Jika bacaan pendek → rakaat diperbanyak.
Intinya bukan pada jumlah, tetapi pada tuma’ninah (ketenangan). Jika sujud dan rukuk terlalu cepat tanpa tuma’ninah, maka shalat tidak sah.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.