Bupati Ratnawati: Tata ruang harus jadi komitmen kolektif demi masa depan Sinjai.
PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Forum Penataan Ruang (FPR) sebagai bagian dari proses penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai. Rapat yang berlangsung di Command Center, Rumah Jabatan Bupati, Jumat (12/9/2025) ini dipimpin langsung oleh Bupati Hj. Ratnawati Arif didampingi Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.
Forum ini menjadi momentum penting untuk mematangkan arah pembangunan Sinjai hingga 20 tahun ke depan, yakni periode 2025–2044. Hadir pula Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, pimpinan OPD, camat, ATR/BPN Sinjai, serta Tim Pelaksana Swakelola yang diketuai Prof. Dr. Ir. Syafri, ST., M.Si.
Kepala DPUPR, H. Haris Achmad, menjelaskan bahwa penyempurnaan RTRW ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 28 Tahun 2012. Dokumen tata ruang baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, sekaligus menjawab tantangan pembangunan.
Bupati Ratnawati dalam arahannya menegaskan bahwa RTRW tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen teknis, melainkan peta jalan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan berwawasan lingkungan.
“Penyempurnaan RTRW ini menjadi momentum penting untuk menyesuaikan dinamika perkembangan wilayah, tantangan perubahan iklim, pertumbuhan ekonomi, serta aspirasi masyarakat Sinjai,” tegas Ratnawati.
Lebih jauh, Bupati menekankan pentingnya keadilan spasial, agar pembangunan tidak hanya berpusat di perkotaan, tetapi juga merata hingga ke pelosok desa. Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor sehingga RTRW menjadi milik bersama, bukan hanya milik pemerintah.
“Tanpa tata ruang terpadu dan partisipatif, potensi besar Sinjai mulai dari pertanian, kelautan, pariwisata hingga industri kecil menengah bisa menimbulkan konflik pemanfaatan lahan maupun kerusakan lingkungan,” ujarnya mengingatkan.

Sebagai bentuk komitmen, Bupati menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, mencatat setiap masukan, serta menjamin akuntabilitas dalam proses penyempurnaan RTRW.
“Mari kita jadikan RTRW Kabupaten Sinjai sebagai wujud komitmen kolektif kita dalam membangun masa depan yang lebih baik. Jangan sampai ego sektoral mengalahkan kepentingan jangka panjang masyarakat,” tutup Ratnawati.
Forum Penataan Ruang ini diharapkan menjadi tonggak penting untuk melahirkan dokumen RTRW 2025–2044 yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memastikan Sinjai tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.