PUNGGAWANEWS, SINJAIBupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Sinjai Tahun 2025 di Gedung Command Center, Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (24/5/2025).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Sinjai, Agung Budi Prayogo, menjelaskan bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengawasan cukai, khususnya rokok ilegal. Kegiatan ini juga memberikan pemahaman aspek hukum dan teknis lapangan terkait pengawasan barang kena cukai ilegal.

Sebanyak 25 peserta mengikuti bimtek yang terdiri dari kepala unit dan personel intelijen dari sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai, serta anggota Praja Reaksi Cepat (PRC). Narasumber kegiatan adalah Ria Novita Sari, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar.

Bupati Ratnawati mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini mengingat pentingnya peningkatan kemampuan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Sinjai.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan mencermati setiap materi yang disampaikan,” kata Ratnawati.

Dia menekankan pengawasan lapangan membutuhkan kejelian, ketegasan, dan sinergi antarlembaga sehingga pemahaman komprehensif mengenai regulasi, prosedur, serta teknik pengawasan sangat diperlukan.

Bupati juga mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi lintas sektor antara aparat pemerintah daerah, Satpol PP, dan unsur masyarakat agar upaya pengawasan barang kena cukai ilegal berjalan efektif, berkesinambungan, dan memberikan hasil nyata.