PUNGGAWANEWS, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai secara resmi memulai pembahasan anggaran untuk tahun 2026. Hal ini ditandai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD, pada Senin malam (24/11/2025).
Ranperda APBD 2026 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, kepada Ketua DPRD, Andi Jusman, yang menandai dimulainya proses legislasi anggaran daerah.
Penurunan Dana Transfer Jadi Sorotan Utama
Dalam pidato pengantar Rancangan APBD (RAPBD), Bupati Ratnawati Arif menyampaikan arahan kritis bagi seluruh pemangku kepentingan daerah. Ia menegaskan bahwa ada dua poin penting yang harus dicermati dalam penyusunan anggaran kali ini, yaitu penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan perlunya penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah.
“Penurunan dana transfer dan penyesuaian arah kebijakan anggaran perlu menjadi perhatian serius,” ujar Bupati Ratnawati.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.