PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (3/12/2025), dihadiri oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Muh. Ridwan Bugis, serta disaksikan oleh Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, para pejabat Kejari, staf ahli, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Penandatanganan MoU ini menegaskan upaya Pemkab Sinjai untuk terus menciptakan birokrasi yang taat aturan serta memperkuat peran hukum dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Kajari Sinjai, Muh. Ridwan Bugis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas koordinasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Sinergi ini akan menjadi panduan dalam menciptakan hubungan kerja yang lebih terarah, efektif, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tutur Ridwan.
Sementara itu, Bupati Ratnawati menyampaikan bahwa keberadaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat penting dalam membantu pemerintah daerah, terutama pada kebijakan yang memiliki potensi risiko hukum. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sinjai memerlukan pendampingan sejak tahap awal perencanaan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
“Setiap kebijakan memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, pendampingan dari Kejaksaan menjadi bagian penting dari upaya kita menjaga kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Ratnawati.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk aktif memanfaatkan fasilitas pendampingan hukum ini dan tidak menunggu sampai muncul permasalahan di kemudian hari.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kejari Sinjai turut menayangkan video edukatif yang menjelaskan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021. Dalam video tersebut, ditampilkan pula contoh pendampingan konkret, termasuk kolaborasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam program bedah rumah bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Sinjai berharap terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.