Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, SINJAI – Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (30/3/2026).
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, disaksikan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para pejabat daerah dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sinjai tahun 2025 mengusung tema peningkatan daya saing sumber daya manusia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan SDM menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Lebih lanjut, Ratnawati memaparkan sejumlah capaian pada sektor pelayanan dasar. Di bidang pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah untuk meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan. Hasilnya, tingkat partisipasi pendidikan di berbagai jenjang menunjukkan tren positif, didukung pemerataan tenaga pendidik serta sejumlah prestasi di tingkat nasional.
Sementara itu, pada sektor kesehatan, Pemkab Sinjai mencatat capaian Standar Pelayanan Minimal yang tinggi. Program jaminan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) terus diperkuat, termasuk peningkatan layanan di rumah sakit melalui pembangunan fasilitas dan penambahan alat kesehatan spesialis.
Di bidang infrastruktur, kinerja juga menunjukkan hasil signifikan. Pembangunan dan pemeliharaan irigasi, jalan, jembatan, hingga drainase terus ditingkatkan guna mendukung ketahanan pangan, konektivitas wilayah, serta pengendalian banjir.
Selain itu, sektor perumahan dan kawasan permukiman berhasil melampaui target, terutama dalam peningkatan kualitas rumah layak huni dan penyediaan prasarana permukiman. Begitu pula pada sektor ketenteraman dan ketertiban umum, capaian penegakan perda serta kesiapsiagaan penanggulangan bencana menunjukkan hasil yang positif.
Pada urusan sosial, pemerintah daerah terus memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan pekerja informal, sekaligus memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial melalui pemutakhiran data terpadu.
Bupati Ratnawati menekankan bahwa tahun 2025 merupakan tahun awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Ia berharap rekomendasi dari DPRD nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, sinergi dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat akan terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, ia turut mengapresiasi dukungan Forkopimda, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menyampaikan bahwa dokumen LKPJ akan segera dibahas oleh DPRD. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai acuan perbaikan bagi pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan oleh komisi-komisi DPRD dan panitia khusus agar setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara nyata oleh seluruh perangkat daerah.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.