PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan program RAMAH (Responsif, Adaptif, Mandiri, dan Harmonis) di bidang keagamaan. Dalam waktu dekat, sebanyak 3.252 petugas keagamaan akan menerima insentif sebagai bagian dari program unggulan yang telah dijanjikan oleh Bupati Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Kamriah Yusuf, menjelaskan bahwa program insentif ini tidak hanya berlanjut, tetapi juga mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Tahun ini, penerima manfaat bertambah 27 orang, mencakup imam masjid, guru mengaji, muazin, riayah, dan petugas penyelenggara jenazah.
“Total penerima tahun ini sebanyak 3.252 orang. Proses pencairannya sedang kami selesaikan dan diharapkan tuntas bulan ini,” kata Kamriah pada Rabu (18/6/2025).
Dana insentif ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory yang telah dikucurkan pemerintah pusat. Kamriah memastikan bahwa proses administrasi dan teknis pencairan sedang berlangsung untuk satu triwulan pertama.
Pemberian insentif keagamaan ini merupakan bagian dari implementasi nyata visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mendukung kesejahteraan petugas keagamaan yang berperan penting dalam pembangunan moral dan spiritual masyarakat Sinjai.
Bupati Ratnawati Arif menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada sistem pemerintahan, tetapi juga pada kontribusi para pelaku pendidikan keagamaan.
“Peran petugas keagamaan sangat penting dalam membentuk karakter generasi penerus yang Qur’ani. Tanpa mereka, sehebat apa pun sistem pemerintahan yang dibangun, tidak akan mampu berjalan optimal,” ujar Bupati.
Program ini menjadi bukti nyata bahwa janji kampanye bukan sekadar wacana, tetapi telah diwujudkan secara konkret demi kemaslahatan masyarakat.