PUNGGAWANEWS, SINJAI – Di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pengambilan rapor anak kini bukan lagi menjadi “wilayah eksklusif” kaum ibu. Pemerintah daerah setempat menggulirkan kebijakan yang mengubah narasi lama: ayah harus hadir, bukan sekadar menitipkan tugas kepada istri.

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif secara resmi mengeluarkan Surat Edaran bernomor 100.3.4/10.3939/Set pada 5 Desember lalu. Isinya sederhana namun revolusioner: para ayah diminta datang sendiri ke sekolah saat pembagian rapor semester.

“Mulai Desember ini, kami ingin melihat lebih banyak figur ayah di gerbang sekolah, bukan hanya ibu yang mondar-mandir mencari kelas anaknya,” ujar seorang kepala sekolah di Sinjai yang enggan disebut namanya, Rabu, 17 Desember 2025.

Gerakan ini bukan muncul dari ruang hampa. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, telah lebih dulu mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 yang mendorong peran aktif ayah dalam pendidikan anak.

Logikanya sederhana jika ayah hanya muncul saat acara besar seperti wisuda atau lomba, kapan hubungan emosional yang kuat bisa terbangun? Momen-momen rutin seperti pengambilan rapor justru menjadi kesempatan emas untuk ayah memahami perkembangan akademis dan psikologis anak.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________