PUNGGAWANEWS, DOHA QATAR – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga solidaritas internasional dengan melakukan kunjungan langsung ke Doha, Qatar, pada Jumat sore waktu setempat. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata Indonesia kepada pemerintah dan rakyat Qatar pascaserangan udara Israel yang menargetkan wilayah Doha pada Selasa lalu.

Kedatangan Presiden Prabowo di Bandara Internasional Doha merupakan kelanjutan dari komunikasi diplomatik yang telah dilakukan sebelumnya. Pada Rabu kemarin, Presiden telah menghubungi langsung Emir Qatar, Syekh Tamim, untuk menanyakan kondisi terkini di Qatar setelah insiden penyerangan tersebut.

Sekretaris Kabinet Tedi Indrawijaya dalam keterangannya menjelaskan bahwa keputusan Presiden untuk segera berkunjung ke Qatar mencerminkan sikap Indonesia yang tidak mentolerir pelanggaran kedaulatan negara manapun. “Ini adalah wujud solidaritas dan dukungan Indonesia secara langsung terhadap pemerintah dan rakyat Qatar,” ungkap Seskap.

Komunitas Internasional Mengecam Tindakan Israel

Serangan Israel ke Doha yang mengincar pejabat tinggi Hamas telah memicu kecaman dari berbagai pihak internasional. Dewan Keamanan PBB melalui pernyataan yang dikeluarkan Presidennya, Sang Jing Kim, menegaskan pentingnya deeskalasi dan menyatakan solidaritas dengan Qatar.

Pernyataan Dewan Keamanan PBB tersebut juga menekankan dukungan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Qatar, serta mengakui peran vital negara tersebut dalam upaya mediasi untuk mengakhiri konflik di Gaza. Komunitas internasional menegaskan bahwa pembebasan sandera Israel dan penghentian perang serta penderitaan di Gaza harus tetap menjadi prioritas utama.

Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Gaza Berlanjut

Di tengah eskalasi konflik yang terus berlanjut, Indonesia tetap konsisten memberikan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina. Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat korban jiwa akibat serangan Israel telah mencapai lebih dari 64.700 warga Palestina.

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto telah mengerahkan pasukan terpilih TNI untuk melaksanakan misi kemanusiaan di Gaza sejak 17 Agustus lalu. Satuan tugas bernama Garuda Merah 2 telah berhasil menyalurkan bantuan logistik seberat 91,4 ton atau sekitar 520 bundel melalui operasi airdrop dari pangkalan di Yordania dan Mesir.

Tim TNI yang terdiri dari 88 personel ini diperkuat oleh kru penerbang dan tiga pesawat Hercules TNI AU dari Skadron Udara 31. Misi ini berfokus pada pengamanan dan penyaluran bantuan makanan bagi masyarakat sipil yang terdampak krisis kemanusiaan akibat serangan Israel.

Analisis Ahli: Langkah Diplomatik yang Tepat

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juana, menilai kunjungan Presiden Prabowo ke Qatar sebagai langkah diplomatik yang luar biasa. “Ini bukan hanya hubungan melalui telepon, tetapi kehadiran langsung untuk memberikan semangat bahwa Indonesia berada di belakang Qatar atas tindakan sepihak Israel,” ujarnya.

Prof. Hikmahanto menegaskan bahwa tindakan Israel telah melanggar Pasal 2 ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mewajibkan negara-negara anggota PBB menahan diri dari penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap wilayah negara lain.

Menurutnya, ancaman Perdana Menteri Netanyahu kepada negara-negara Timur Tengah yang dianggap memiliki markas Hamas juga merupakan pelanggaran hukum internasional. “Selain menggunakan kekerasan, dia juga melakukan ancaman penggunaan kekerasan,” tambahnya.

Tekanan Internasional Meningkat

Pakar hukum internasional ini optimis bahwa tekanan internasional terhadap Israel semakin menguat. Beberapa negara Eropa seperti Prancis dan Inggris dikabarkan akan mengakui Palestina sebagai negara pada September ini, disusul Australia.

Yang menarik, Amerika Serikat pun tidak lagi memberikan “cek kosong” kepada Israel untuk melakukan tindakan sepihak. Bahkan AS turut mengecam tindakan Israel dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB terkait serangan ke Qatar.

“Negara-negara sudah sampai pada kesimpulan bahwa Israel tidak lagi menjalankan hak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, tetapi sudah pada tingkatan yang tidak proporsional karena menyerang anak-anak, perempuan, dan orang-orang sipil yang tidak terlibat dalam perang,” jelas Prof. Hikmahanto.

Kunjungan Presiden Prabowo ke Qatar ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga prinsip-prinsip hukum internasional dan solidaritas terhadap negara-negara yang mengalami pelanggaran kedaulatan.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________