“Kita sudah turun dari 32 persen ke 19 persen. Kemudian ada beberapa hal lain yang masih kita tunggu sampai semuanya 100 persen selesai,” kata Airlangga.
Meski demikian, pemerintah masih menunggu penyelesaian final atas seluruh poin kesepakatan sebelum dokumen resmi ditandatangani kedua kepala negara.
Tahap Akhir Penyusunan Draf
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk menandatangani dokumen final kesepakatan tarif resiprokal bersama Presiden AS Donald Trump, setelah proses penyusunan draf rampung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, negosiasi tarif antara kedua negara telah memasuki tahap akhir berupa pengecekan substansi dan penyusunan naskah perjanjian. Proses tersebut dilakukan dalam pertemuan tim negosiasi Indonesia dan AS pada 12–19 Januari 2026 di Washington DC.
Dalam pertemuan lanjutan, kedua belah pihak akan membahas detail teknis setiap pasal dalam draf perjanjian guna memastikan kesesuaian komitmen dan kepentingan masing-masing negara.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.