PUNGGAWANEWS, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya di kawasan hutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan itu diambil Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026). Rapat tersebut diikuti sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Sementara itu, Presiden Prabowo yang sedang berada di London didampingi Menteri Luar Negeri, Menteri Kehutanan, dan Sekretaris Kabinet RI.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.