Summarize the post with AI

Satgas terpadu ini, menurut Dedi Prasetyo, tidak hanya beroperasi di dalam negeri. Koordinasi dan sinergi dengan aparat keamanan di Arab Saudi juga akan diperkuat guna mengantisipasi berbagai insiden yang mungkin terjadi selama jemaah berada di luar negeri. Kerja sama lintas batas ini dinilai krusial mengingat jutaan warga negara Indonesia berada di wilayah asing dalam kondisi yang secara psikologis dan sosial sangat rentan.

Dengan dua pilar kebijakan ini, yakni subsidi beban avtur dan pembentukan satgas perlindungan jemaah, pemerintahan Prabowo ingin memastikan bahwa perjalanan ibadah haji dan umrah warga Indonesia berlangsung aman, nyaman, dan tidak terbebani oleh tekanan finansial maupun ancaman kejahatan. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa menunaikan rukun Islam kelima adalah hak setiap warga negara yang harus difasilitasi, bukan dipersulit.



Follow Widget