PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat proses pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi desa. Rencananya, Presiden terpilih Prabowo Subianto akan meresmikan koperasi tersebut pada 12 Juli 2025. Menjelang peresmian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memaparkan perkembangan terbaru dari implementasi program ini di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa hingga awal Juni 2025, sebanyak 78.384 desa dan kelurahan di Indonesia telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bagian dari tahapan pendirian koperasi. Angka ini setara dengan 93,58 persen dari total desa dan kelurahan di tanah air.

“Ini merupakan capaian yang signifikan, menunjukkan tingginya partisipasi dan antusiasme dari masyarakat desa untuk membentuk koperasi yang menjadi bagian dari program strategis nasional,” ujar Suhajar dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (4/6/2025).

Namun demikian, Suhajar mengungkapkan bahwa baru 15.276 desa atau kelurahan yang telah memproses dokumen pembentukan koperasi ke notaris. Padahal, dokumen legal dari notaris merupakan syarat mutlak untuk memastikan keabsahan dan legitimasi koperasi.

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kesepakatan atau perjanjian dalam pembentukan Koperasi Merah Putih harus terlebih dahulu disahkan melalui notaris. Tanpa legalitas tersebut, pemerintah pusat tidak dapat menyalurkan bantuan atau dukungan dalam bentuk apapun.

“Ini penting untuk menjamin tata kelola koperasi yang akuntabel dan transparan. Pemerintah ingin memastikan bahwa koperasi yang terbentuk betul-betul sah secara hukum dan mampu menjalankan fungsi ekonominya secara efektif,” tegas Suhajar.

Program Koperasi Merah Putih menjadi salah satu fokus utama pemerintahan mendatang dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa. Pemerintah berharap koperasi ini bisa menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus alat kendali inflasi melalui distribusi barang dan jasa yang lebih merata. (RH)