PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai mematangkan penyusunan Peta Proses Bisnis untuk periode 2025–2029 dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Bimtek tersebut menjadi langkah awal Pemkab Sinjai dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menyelaraskan pelaksanaan tugas setiap perangkat daerah. Dengan adanya peta proses bisnis, pemerintah berharap aktivitas organisasi pemerintah dapat berjalan lebih terstruktur dan akuntabel.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Hj. Andi Sompa, dalam laporannya menegaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh perangkat daerah.
“Dokumen ini nantinya menjadi pegangan bagi instansi pemerintah dalam merancang dan melaksanakan proses bisnis yang selaras dengan visi, misi, serta strategi pembangunan daerah,” jelasnya.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.