Summarize the post with AI
Rincian Pendapatan dan Belanja
Data yang dirilis Bapenda Jabar menunjukkan komposisi penerimaan pada 9 Maret 2026 meliputi:
- Pajak Kendaraan Bermotor: Rp26,36 miliar
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp13,69 miliar
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor: Rp4,63 miliar
- Pajak Air Permukaan: Rp198 juta
- Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp46,5 juta
- Retribusi Daerah: Rp113,7 juta
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp2,72 miliar
Sementara pengeluaran mencapai Rp19,74 miliar, terdiri dari belanja pegawai Rp6,12 miliar, belanja barang dan jasa Rp10,41 miliar, serta belanja modal Rp3,19 miliar.
Keesokan harinya (10/3/2026), pendapatan kembali menunjukkan tren positif dengan total penerimaan Rp65,92 miliar, di mana pajak kendaraan bermotor menyumbang Rp23,67 miliar.
Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Gubernur menegaskan bahwa peningkatan pendapatan akan dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh Jawa Barat. Fokus utama meliputi pembangunan dan perbaikan jalan, penerangan jalan umum (PJU), drainase, CCTV, serta peningkatan layanan transportasi publik.
“Kami berkomitmen mengelola keuangan dengan baik dan membelanjakan untuk kepentingan publik. Pajak mengalir, jalan pun lebar,” ujar Gubernur dengan slogan yang kini menjadi tagline pembangunan Jabar.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kinerja berbagai sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagalistrikan agar tidak hanya sektor jalan dan PJU yang menonjol.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.