Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin mengambil langkah tegas dalam menata wajah kota dengan menginstruksikan penertiban menyeluruh terhadap baliho dan reklame ilegal maupun yang telah habis masa izinnya.
Kebijakan ini ditujukan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam mengembalikan estetika kota yang dinilai terganggu akibat maraknya pemasangan reklame secara sembarangan.
Dalam beberapa waktu terakhir, keberadaan baliho, spanduk, dan berbagai media promosi terlihat menjamur di sejumlah titik, mulai dari median jalan, tiang listrik, hingga pohon penghijauan. Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban ruang publik dan keselamatan pengguna jalan.
Munafri menegaskan pentingnya pengawasan aktif di setiap wilayah. Ia meminta seluruh camat dan lurah bersama instansi terkait untuk memastikan baliho yang sudah tidak berizin segera ditertibkan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.