Summarize the post with AI
Larangan konvoi ini berlaku secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Makassar. Pemerintah kota khawatir aktivitas pawai kendaraan akan memicu kemacetan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, terutama mengingat kepadatan kendaraan yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Meski demikian, masyarakat tetap diberikan ruang untuk mengumandangkan takbir. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan dalam lingkup terbatas seperti di lorong-lorong permukiman, halaman masjid, atau area yang sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan aparat keamanan setempat.
Petasan dan Knalpot Brong Dilarang Keras
Selain melarang konvoi, Pemerintah Kota Makassar juga mempertegas larangan penggunaan petasan, mercon, dan knalpot brong yang kerap mengiringi perayaan takbiran dalam beberapa tahun terakhir.
Munafri menilai, praktik-praktik semacam itu tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga telah menggeser esensi malam takbiran sebagai momentum ibadah menjadi ajang hura-hura yang mengganggu ketentraman umum.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.