PUNGGAWANEWS.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah merampungkan tahapan awal yang penting dalam pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh wilayahnya. Sebanyak 67 desa dan 13 kelurahan telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) khusus, yang menjadi dasar pembentukan koperasi berbasis wilayah sebagai instrumen penggerak ekonomi lokal.
Pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar utama kemandirian ekonomi rakyat.
“Koperasi Merah Putih adalah strategi negara untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam pembangunan ekonomi. Kita ingin kekuatan ekonomi nasional bertumpu pada kekuatan rakyat di desa dan kelurahan,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya di Jakarta, April 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya proses Musdes yang berlangsung di seluruh wilayah administratif Sinjai.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian Musdes khusus telah terlaksana dengan lancar berkat kerja keras tim di lapangan dan antusiasme masyarakat. Hari ini, fokus kami berada di Kecamatan Sinjai Timur yang meliputi 12 desa dan 1 kelurahan,” kata Yuhadi.
Yuhadi juga menekankan bahwa capaian ini tidak lepas dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, yang menargetkan penyelesaian pembentukan Kopdes Merah Putih sebelum 15 Mei 2025.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, H. Muh. Ramlan Hamid, mengingatkan seluruh pengurus koperasi yang telah terbentuk agar segera menyiapkan dokumen administratif.
“Proses pendirian koperasi membutuhkan akta notaris dan legalitas formal. Oleh karena itu, kami mendorong agar seluruh dokumen dapat segera dilengkapi untuk diverifikasi dan didaftarkan secara resmi,” tegas Ramlan.
Dengan selesainya tahapan Musdes ini, Pemkab Sinjai menunjukkan komitmen nyata dalam menjawab amanat nasional untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Diharapkan, Kopdes Merah Putih menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi desa.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.