PUNGGAWANEWS, SINJAIPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia. Hal ini ditandai melalui kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025, yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (4/12/2025).

Acara tersebut turut menghadirkan pembahasan mengenai Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Regulasi ini menjadi pedoman yang akan digunakan pemerintah daerah untuk mendeteksi, mencegah, dan menekan berbagai bentuk maladministrasi yang dapat menurunkan mutu layanan kepada masyarakat.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dalam arahannya menegaskan bahwa capaian Kabupaten Sinjai pada 2024 dengan nilai kepatuhan 92,13, zona hijau, serta predikat “A” bukan sekadar prestasi, tetapi sekaligus amanah yang mengharuskan seluruh jajaran pemerintah daerah terus berbenah.

“Capaian tersebut adalah hasil kerja kolektif. Namun tantangan ke depan tentu semakin besar. Kita ingin memastikan bahwa pelayanan publik kita bukan hanya patuh pada standar, tetapi juga memberi pengalaman layanan yang cepat, jelas, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Sinjai dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Tak hanya MoU, seluruh unsur pimpinan perangkat daerah turut menandatangani Komitmen Anti Maladministrasi. Penandatanganan tersebut melibatkan Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, para camat dan lurah, kepala Puskesmas, direktur RSUD, pimpinan Perumda Air Minum, serta para kepala desa. Hal ini menunjukkan keseriusan bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dari penyimpangan.

WhatsApp Image 2025 12 04 at 14.45.43 | PUNGGAWA NEWS

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sinjai. Ia menyebut Sinjai sebagai daerah kedua di Sulawesi Selatan yang menyepakati kerja sama peningkatan kualitas pelayanan publik bersama Ombudsman.

“Yang kita inginkan bukan hanya acara seremonial. Harus ada perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Pengaduan masyarakat adalah masukan berharga, bukan hambatan,” tegasnya.

Ia berharap sinergi ini dapat memperkuat budaya pelayanan publik yang responsif, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________