PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bumi Batara Guru Cabang Sinjai yang mengadakan Sosialisasi Bantuan Hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini dipandang sebagai langkah nyata dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sinjai Utara pada Jumat (5/12/2025) ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Sinjai Bidang Politik dan Hukum, Hj. Andi Hariyani Rasyid. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif YLBH Bumi Batara Guru dalam memberikan edukasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlakuan hukum yang setara. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang terbatas pemahaman hukumnya maupun kemampuan finansialnya untuk memperoleh layanan hukum profesional.
“Bantuan hukum adalah hak dasar warga negara. Oleh sebab itu, keberadaan lembaga bantuan hukum menjadi salah satu ujung tombak dalam memberikan pendampingan bagi masyarakat yang rentan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sosialisasi ini memiliki nilai strategis sebagai sarana meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, mulai dari pengenalan hak-hak hukum hingga langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum. Dengan bertambahnya wawasan masyarakat, potensi terjadinya pelanggaran maupun kesalahpahaman hukum dapat diminimalkan.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum secara gratis, sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan undang-undang.
Kepada para peserta, Hj. Andi Hariyani mengajak agar mengikuti rangkaian sosialisasi secara aktif dan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan masing-masing. Ia juga berpesan agar YLBH Bumi Batara Guru terus mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kemanusiaannya.
Sementara itu, Ketua Panitia Andi Nurfahrul Ismail menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sejalan dengan agenda pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas literasi hukum masyarakat Sinjai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur penegak hukum, antara lain Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Anthonie Spilkam Mona, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai M. Ridwan Bugis, perwakilan Polres Sinjai, serta Ketua YLBH Bumi Batara Guru Cabang Sinjai Subhan.
Pemkab Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai lembaga dalam memperkuat sistem bantuan hukum dan memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan hak yang memadai.














Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.