Summarize the post with AI

Melalui rakor ini, Bupati mengharapkan terwujudnya kesepahaman, komitmen bersama, dan langkah konkret dalam mempercepat pembangunan KMP.

Bupati Ratnawati juga mendorong sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, hingga pengembangan usaha koperasi agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.

“Jadikan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai simbol kebangkitan ekonomi desa, kemandirian masyarakat, dan semangat gotong royong dalam membangun Kabupaten Sinjai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yuhadi Samad menjelaskan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KMP dan Inpres RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Rakor ini juga dilakukan untuk memantau progres kesiapan lahan pembangunan KMP sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah desa dan kelurahan dalam pengadaan lahan,” jelasnya.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________