Andi Jefrianto menegaskan bahwa seluruh rencana aksi yang disusun wajib sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sinjai, serta dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya.
“Saya menekankan setiap rencana harus selaras dengan standar pelayanan minimal kesehatan, RPJMD Kabupaten Sinjai, dan Dokumen Perencanaan Daerah,” tegas Sekda.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya efektivitas penggunaan anggaran agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kita harus pastikan setiap anggaran yang dikeluarkan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam agenda evaluasi, masing-masing bidang di lingkungan Dinkes Sinjai memaparkan secara terperinci pencapaian program kerja mereka sepanjang tahun 2025. Sesi pemaparan ini menjadi momentum sinkronisasi untuk mengidentifikasi kekurangan yang perlu segera diperbaiki di tahun berjalan.
Melalui koordinasi yang terkonsolidasi, Dinas Kesehatan Sinjai diharapkan mampu memberikan intervensi lebih tepat sasaran dalam menangani berbagai persoalan kesehatan di wilayah Kabupaten Sinjai.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.